Bank Sumsel Babel berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dalam upaya mewujudkan Bank Sumsel Babel menjadi Bank Terkemuka dan Terpercaya dengan Kinerja Unggul.Whistleblowing System merupakan salah satu sistem penting yang diterapkan oleh Bank Sumsel Babel yang keberhasilannya sangat dipengaruhi dengan adanya partisipasi seluruh pihak dan dukungan penuh dari Pimpinan Perusahaan.
Whistleblowing System adalah sarana pelaporan yang disediakan oleh Bank Sumsel Babel bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelanggaran hukum dan etika atau perbuatan lainnya yang terjadi di lingkungan Bank Sumsel Babel yang dapat merugikan bank maupun pemangku kepentingan.
Pelapor dapat melaporkan adanya pelanggaran dengan menyertakan identitas maupun tanpa identitas namun laporan wajib menyertakan bukti-bukti awal agar dapat ditindaklanjuti.
Manajemen Bank Sumsel Babel akan melindungi pelapor atas pengaduan pelanggaran yang disampaikan dan memastikan kerahasiaan identitas tetap terjaga, kami fokus kepada laporan yang anda sampaikan.
Dengan berkomitmen melaksanakannya secara konsisten dan tegas, maka upaya mewujudkan Bank Sumsel Babel menjadi Bank Terkemuka dan Terpecaya dengan Kinerja Unggul dapat menjadi kenyataan.
A.LANDASAN HUKUM
B.PERLINDUNGAN PELAPOR
C. PELAPORAN PELANGGARAN
Office :
Bank Sumsel Babel Kantor Pusat
Satuan Anti Fraud Lantai 5
Jl. Gubernur H. Bastari No.07 Jakabaring Palembang, Sumsel
Phone: 0711-5620202 Fax:0711-5620176